Kamis, 11 November 2010

Produk Perbankan Syariah

PENDAHULUAN
            Pada pembahasan ini, kami akan menjelaskan tentang akad mudharabah. Muadahrabah adalah akad yang telah dikenal oleh umat muslim sejak jaman Nabi, bahkan telah dipraktekan oleh bangsa arab sebelum turunnya Islam. Ketika nabi Muhammad Sawberprofesi sebagai pedagang, Ia melakukan akad mudharabah dengan Khadijah. Dengan demikian, ditinjau dari segi hokum Islam, maka praktik mudharabah ini dibolehkan, baik menurut Al-Qur’an, sunnah, maupun Ijma.
            Dalam praktik mudharabah antara Khadijah dengan Nabi, saat itu khadijah mempercayakan barang dagangannya untuk dijual oleh Nabi Muhammad Saw keluar negeri. Dalam kasus ini, Khadijah berperan sebagai pemilik modal sedangkan Nabi Muhammad Saw berperan sebagai pelaksana usaha.


  
MUDHARABAH
A.    Pengertian
Dalam fiqih Islam mudharabah merupakan salah satu bentuk kerjasama antara rab al-mal (investor) dengan seorang pihak kedua (mudharib) yang berfungsi sebagai pengelola dalam berdagang. Istilah mudharabah oleh ulama fiqh Hijaz menyebutkan dengan Qiradh. Mudharabah berasal dari kata dharb, berarti memukul atau berjalan. Pengertian memukul atau berjalan ini lebih tepatnya adalah proses seseorang memukul kakinya dalam menjalankan usaha.
Secara terminologi, para Ulama Fiqh mendefinisikan Mudharabah atau Qiradh dengan “Pemilik modal (investor) menyerahkan modalnya kepada pekerja (pedagang) untuk diperdagangkan, sedangkan keuntungan dagang itu menjadi milik bersama dan dibagi menurut kesepakatan”. Mudharib menyumbangkan tenaga dan waktunya dan mengelola kongsi mereka sesuai dengan syarat-syarat kontrak. Salah satu ciri utama dari kontrak ini adalah bahwa keuntungan, jika ada, akan dibagi antara investor dan mudharib berdasarkan proporsi yang telah disepakati sebelumnya. Kerugian, jika ada, akan ditanggung sendiri oleh si investor.

B.     Jenis-Jenis Mudharabah
1.      Mudharabah muthlaqah
Mudharabah jenis ini adalah bentuk kerjasama ( transaksi ) antara shahibul maal ( penyandang dana ) dengan mudharib ( pengelola ) yang cakupannya luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis.
2.      Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah jenis ini disebut juga dengan specifed Mudharabah. Prakteknya, si mudharib dibatasi dengan jenis usaha, waktu, atau tempatnya. Pembatasan ini acapkali mencerminkan kecenderungan si penyandang dana dalam memasuki dunia usaha.

C.    Prinsip
Prinsip syariah yang berdasarkan bagi-hasil adalah mudharabah, yaitu  suatu perjanjian atau akad kerjasama usaha/bisnis antara pemilik modal atau yang disebut sebagai Rabb al-Maldengan pengelolanya yaitu  yang disebut sebagai mudharib. Pada perjanjian Mudharabah ini,rabb al- mal menyetorkan modal usaha yang akan di kelola oleh mudharib dan hasil keuntungan nya di bagi sesuai dengan kesepakan bersama kedua belah pihak dalam persentase: 50%:50%, 60%:40%, 70%:30%, 80%:20%, dari laba yang akan di peroleh.
Pada prinsip bagi-hasil ini, 100% modal berasal dari rabb al_ mal dan 100% pengelolaan bisnis nya di lakukan oleh mudharib.  Kalau nantinya dari usaha tersebut menghasilkan keuntungan, maka untung nya di bagi antara rabb al- mal dengan mudharib, kalau hasil usaha nya merugi, maka kerugian sepenuh nya di tanggung oleh rabb al- mal, sementara mudharibakan mengalami rugi waktu dan tenaga, tetapi apabila kerugian tersebut di sebabkan oleh kelalaian dari mudharib maka sudah sepatut nya  mudharib bertanggung jawab juga atas terjadi nya kerugian pada usaha tersebut.

D.    Tujuan
Perjanjian kesepakatan bersama antara pemilik modal dengan pengusaha dimana pemilik modal menyediakan dan dan pihak pengusaha proyek (umpamanya berjangka waktu pendek dan menengah) memutarkannya atas dasar bagi hasil. Tujuan mudharabah adalah hasil yang diterapkan dengan maksud agar dengan dihapuskannya bunga maka bersama-sama untuk menanggung resiko bias didorong.

 

E.     Manfaat Mudharabah

Berikut ini beberapa manfaat yang bisa dipetik dari sistem Mudharabah suatu bank menerapkannya.

1.       bank akan menikmati peningkatan hasil usaha pada saat keuntungan untuk nasabah meningkat. Bank tidak berkewajiban membayar bagi hasil kepada nasabah pendanaan secara tetap, tetapi disesuaikan dengan pendapatan atau hasil usaha bank hingga bank tidak akan pernah mengalami negatif spred ( perkembangan yang turun )

2.       Pengembalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan cash flow atau arus kas usaha nasabah sehingga tidak memberatkan nasabah.

3.       Bank akan lebih selektif dan hati-hati mencari usaha yang benar-benar halal, aman, dan menguntungkan, karena keuntungan yang kongkrit dan benar-benar terjadilah yang akan dibagikan.

4.       Prinsip bagi hasil ini berbeda dengan prinsip bunga bank tetap, dimana bank akan menagih penerima pembiayaan ( nasabah ) satu jumlah bunga tetap berapapun kentungan yang dihasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi.

 

F.     Landasan Hukum
1.      Al Qur’an
Ayat-ayat yang berkenaan denan mudharabah antara lain:
“Dan orang-orang yang berjalan dimuka bumi mencari sebagian karunia Allah” (QS.Al Mujammil:20)
“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (Rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu”. (QS.Al Baqarah: 198)
2.      As Sunah
Diantara hadits yang berkaitan dengan mudharabah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Syuhaib bahwa Nabi SAW bersabda: “Tiga perkara yang mengandung berkah adalah jual beli yang ditangguhkan melakukan qiradh (memberi modal kepada orang lain) dan yang mencampurkan gandum dengan jelas untuk keluarga, bukan untuk diperjual belikan” (HR. Ibnu Majah dan Shuhaib)
Dalam hadits yang lain diriwayatkan oleh Tabrani dan Ibnu Abbas bahwa Abbas Ibn Muthalib jika memberikan harta untuk mudarabah, dia mensyaratkan kepada pengusaha untuk tidak melewati lautan, menuruni jurang dan membeli hati yang lembab. Jika melanggar persyaratan tersebut ia harus menanggungnya. Persyaratan tersebut disampaikan kepada Rasulullah SAW dan beliau memperbolehkannya.
3.      Ijma’
Diantara ijma’ dalam mudharabah adanya riwayat yang menyatakan bahwa jemaah dari sahabat menggunakan harta anak yatim untuk mudharabah, perbuatan tersebut tidak ditentang oleh sahabat lainnya.4
4.      Qiyas
Mudharabah diqiyaskan kepada Al-Musyaqoh (menyuruh seseorang untuk mengelola kebun). Selain diantara manusia ada yang miskin dan ada pula yang kaya. Disatu sisi banyak orang kaya yang tidak dapat mengusahakan hartanya. Disisi lain tidak sedikit orang miskin yang mau bekerja, tetapi tidak memiliki modal. Dengan demikian adanya mudharabah ditujukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan kedua golongan diatas yakni untuk kemaslahatan manusia dalam memenuhi kebutuhan mereka.

F.     Implementasi Akad Mudharabah
Jiwa dasar Mudharabah adalah prinsip bagi hasil yang dalam perbankan syariah disebut-sebut sebagai model utama pengelolaan yang membedakan antara bank konvensional dangan perbankan Islam. Lazimnya, kontrak Mudharabah dalam bank syariah adalah sebagai berikut : nasabah bertindak sebagai mudharib yang mendapat pembiayaan usaha atas modal kontrak Mudharabah. Mudharib mendapat dukungan dana dari bank, yang dengan dana tersebut mudharib dapat memulai menjalankan usaha dengan membelanjakan dalam bentuk barang dagangan untuk dijual kembali kepada pembeli, denagn tujuan agar memperoleh keuntungan ( profit ).
Adapun bentuk-bentuk yang dilakukan dalam perbankan syariah dari penghimpunan dan pengumpulan dana adalah :
1.      Tabungan Mudharabah. Yaitu simpanan pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat atau beberapa kali sesuai perjanjian.
2.      Deposito Mudharabah. Yaitu merupakan investasi melalui simpanan pihak ketiga ( perseorangan atau badan hukum ) yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu ( jatuh tempo ) dengan imbalan bagi hasil.
3.      Investasi Mudharabah Antar Bank ( IMA ). Yaitu sarana kegiatan investasi jangka pendek dalam rupiah antar pasar uang dan bank syariah berdasarkan prinsip Mudharabah dimana keuntungan akan dibagikan kepada kedua belah pihak ( pembeli dan penjual sertifikat IMA ) berdasarkan rasio profit sharing yang telah disepakati sebelumnya


G.    PROSPEK, KENDALA DAN STRATEGI PENYALURAN DANA MUDHARABAH
Prospek
ž  Karakteristik pembiayaan mudharabah sesuai dengan kondisi bisnis
ž  Luasnya cakupan usaha atau bisnis
ž  Komitmen bank untuk memajukan usaha kecil dan menengah
ž  Semakin besarnya minat masyarakat terhadap transaksi yang berbasiskan dengan prinsip syariah (bagi hasil)

Kendala Akad Mudharabah
ž  Minimnya pengetahuan masyarakat tentang akad mudharabah
ž  Relatif kecilnya pangsa dan volume akad mudharabah
ž  Paradigma bank konvensional masih kuat
ž  Terbatasnya jaringan

Strategi
ž  Melakuakan sosialisasi terhadap akad mudharabah
ž  Mempermudah proses pengajuan pembiayaan
ž  Melakukan inovasi terhadap produk pembiayaan muidharabah













DAFTAR PUSTAKA

-          Suhendi, Hendi. 2008. Fiqh Muamalah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
-          A. Karim, Adiwarman. 2009. Bank Islam. Jakarta: Rajawali Pers








Bisnis dan kewirausahaan


A.    Pengertian Imajinasi dan Intuisi
1.  Imajinasi
Imajinasi adalah gambar angan, daya membayangkan atau khayalan. Imajinasi secara umum, adalah kekuatan atau proses menghasilkan citra mental dan ide. Para ahli ilmu jiwa mengemukakan banyak macam imajinasi. Lamunan dan impian adalah salah satu bentuk imajinasi yang pasif. Imajinasi reproduksi ialah berupa kemampuan membentuk kembali pengalaman masa lalu. Bentuk imajinasi dalam bidang sains dikatakan sebagai produktif atau imajinasi yang kreatif1. Hasil dari imajinasi kreatif adalah penemuan baru. Penemuan baru ini bisa berbentuk benda, konsep, idea atau model. Imajinasi seseorang adalah batasan dunianya nyata orang tersebut. Imajinasi tidak mengenal batas, dan apapun yang ditangkap oleh pikiran dan diyakini, akan dapat terwujud menjadi realitas. Imajinasi kreatif membantu seseorang untuk mengeksplorasi piliha-pilihan atau opsi yang berbeda dan melihat banyak sekali scenario dan peluang hasilnya.
 Imajinasi yang kita kembangkan merupakan pemicu yang mendorong untuk bergerak melakukan sesuatu. Kita akan punya kekuatan untuk mencapai imajinasi. Walau tidak langsung dapat meraihnya, tetapi melalui usaha yang bertahap suatu saat imajinasi, mimpi, dan fantasi akan menjadi kenyataan. Imajinasi itu adalah pikiran, yang melahirkan energi, yang menggerakkan tangan, jari, kaki, mata, dan anggota tubuh lainnya. Tandanya energi itu mulai bekerja ialah ketika kita akan menyusun langkah dan rencana untuk mencapai fantasi. Kemudian bergeraklah seluruh tubuh ini mengerjakan rencana-rencana itu. Jika kita bisa menggabungkan imajinasi, harapan, rencana, peluang, dan kerja keras, imajinasi akan berubah menjadi sukses yang paling indah dalam hidup. Dalam literature manajemen imajinasi disebut sebagai visi.
Dalam ajaran Islam, dijelaskan bahwa Allah mengikuti persangkaan hamba-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa Allah mengikuti apa yang seseorang pikirkan. Ketika seseorang berimajinasi atau berpikir positif maka itu yang akan ia dapat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari:
1. Drs. H. Buchari Alma. Kewirausahaan. Cetakan kelima. Hal.77
قال الله عز و جل أنا عند ظن عبدي بي وأنا معه حيث يذكرني
“Allah swt. Berfirman: “Aku menurut persangkaan hamba-Ku dan Aku besertanya di mana saja dia menyebut (mengingat) Aku.”
Imajinasi bukanlah gambaran kosong atau angan-angan tanpa isi. Sejarah telah membuktikan banyak tokoh terkenal menjadi besar berkat imajinasinya yang luar biasa. Imajinasi ternyata mempunyai kekuatan. Albert Einstein pernah mengatakan, “Energi mengikuti imajinasi” Pada prinsipnya, pikiran kita adalah sebuah magnet yang luar biasa. Pikiran kita mampu menjadi otopilot atas apa yang ingin kita wujudkan, yang kita cita-citakan bahkan yang sekadar kita imajinasikan.

2. Intuisi
Intuisi adalah bentuk perkiraan yang samar-samar, sering setengah disadari, tanpa diiringi proses berpikir yang cermat sebelumnya, namun kemudian dapat menuntun pada satu keyakinan, yaitu secara tiba-tiba dan pasti memunculkan satu keyakinan yang tepat. Dalam istilah filosofi, intuisi didefinisikan sebagai pengetahuan mendadak tanpa sadar. Seseorang tidak sadar memikirkan suatu objek, tiba-tiba dating suatu ide. Ini adalah contoh intuisi, tetapi yang datang tiba-tiba bila masalahnya telah disadari, itu juga merupakan intuisi2. Intuisi adalah pengetahuan yang bergerak antara rasional dan literal. Untuk memahaminya, tidak cukup hanya menggunakan kategori akal logika saja.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah batin, firasat atau intuisi, tentu sudah tidak asing lagi bagi kita. Istilah tersebut diterjemahkan dalam berbagai makna. Tapi yang pasti, intuisi adalah keadaan dimana seseorang merasakan akan terjadinya suatu peristiwa sebelum peristiwa itu benar-benar terjadi, entah itu peristiwa baik ataupun buruk.  Dalam perspektif Islam, intuisi dapat dinilai sebagai bagian lanjut dari pemikiran dan sikap mental maju yang telah dimiliki seorang muslim. Seorang muslim memang dituntut untuk mengaplikasikam pemahaman Islam dalam menjalankan kegiatan hidupnya. Proses aplikasi ini dapat dilakukan diantaranya dengan cara menumbuhkan kesadaran dan melatih kepekaan perasaan. Albert Einstein berkata bahwa: “Intelektual mempunyai peranan yang kecil dalam sebuah penemuan. Bila datang sebuah lompatan dalam kesadaran, sebut itu sebagai intuisi atau apa saja sesuai dengan keinginanmu, solusi akan datang kepadamu dan kamu tidak
2. Drs. H. Buchari Alma. Kewirausahaan. Cetakan kelima. Hal.77
tahu bagaimana atau mengapa.”  Ungkapan Einstein yang mengatakan bahwa intusi adalah solusi dari sebuah penemuan adalah sangat tepat. Karena ia adalah sumber visi dan gagasan yang mempunyai kuasa untuk mencerahkan kesadaran dan menaikkan getaran atas segala sesuatu yang berada di sekitar kita. Ia sanggup memberikan jawaban atas apapun pertanyaan yang ada pada diri kita.

B. Strategi Mengejar Imajinasi dan Meningkatkan Intuisi
1.  Strategi Mengejar Imajinasi
Semua orang menerima anugerah yang namanya imajinasi itu pada tingkatan yang berbeda-beda. Memang, tidak semua orang mampu menggunakan imajinasi mereka untuk membuat karya seni yang luar biasa atau menciptakan penemuan ilmiah. Akan tetapi, kita semua jelas sekali mampu meningkatkan imajinasi yang kita miliki hingga pada tingkatan yang memungkinkan kita meraih sebentuk kesuksesan bagi diri kita masing-masing.
Strategi untuk mengejar konsep Hammel dan Prahalad yaitu strategi mengejar imajinasi (visi) disebutnya sebagai Strategic Intent. Penyusunan startegi ini dikembangkan secara bertahap serta konsisten. Strategi ini harus memiliki pandangan yang akan dicapai minimal sepuluh tahun yang akan datang. Untuk menguasai pasar Sony, Microsoft, General Electric, Coca Cola, dan perusahaan mengagumkan lainnya menggunakan strategic intent.
Strategic Intent dirumuskan secara bertahap dan lebih menantang kalau ada penantangnya. Garam, Suzuki menantang Honda, Marriot Hotel menantang Hilton, dan sebagainya. Dalam strategi mengejar imajinasi ini, masa depan bukan hanya dibayangkan, tetapi harus dibangun. Maka dibutuhkan arsitek yang menciptakan hal-hal yang belum tercipta. Gabungan antara pemimpin dan pelaksana. Dalam pelaksanaan strategi berdasarkan imajinasi ini membutuhkan Strategic Architecture yang merupakan gabungan antara pengetahuan masa depan (information architecture), perilaku, nilai, struktur (social architecture), dan financial architecture. Strategic Architecture sebagai cetak biru tingkat tinggi untuk penyebaran dari fungsionalitas baru, akuisisi dari kompetensi baru, atau migrasi dari kompetensi yang ada dan menyusun kembali perantara dengan pelanggan.
Dalam strategic intent, imajinsi harus mempunyai obsesi untuk berhasil dan harus dicapai secara bertahap. Dalam pelaksanaan strategi mengejar imajinasi ini membutuhkan strategic architecture, yang merupakan gabungan antara pengetahuan masa depan (information architecture), perilaku, nilai, struktur (social architecture), dan financial architecture.

2.  Strategi Meningkatkan Intuisi
Intuisi adalah jelas, bersinar, langsung mengetahui. Rasa ini adalah independen dari mental kesadaran akan sumber pengetahuan. Kita mungkin merasa tiba-tiba ada yang mendorong untuk melakukan atau memperlambat perjalanan, tanpa sadar alasan tertentu untuk mencapai keputusan. Pengetahuan yang tiba-tiba dan hanya hadir dalam pikiran kita. Ketika seseorang ingin mengasah ketajaman intuisi, ia seharusnya telah menyimak semua pengetahuan tentang cara menjadi sukses. Pribadi yang sibuk dengan rutinitas yang sama setiap hari sulit menemukan intuisi dalam dirinya, sebab dia tidak mengenal intuisi selain bekerja mengikuti prosedur. Manusia cerdas akan melatih intuisinya untuk memahami kehidupan hari ini buat hari esok, bukan sekedar sibuk dalam rutinitas yang hanya mengikuti jalan yang sudah sering dilalui orang lain. Intuisi yang terlatih dengan sempurna akan menghasilkan gagasan – gagasan berkualitas tinggi, untuk menciptakan karya masa depan yang luar biasa.
Setiap orang memiliki pengalaman intuisi yang unik. Hal ini sangat menyentuh semua lapisan yang menjadi: rohani, emosi, mental dan fisik. Sebagian besar anak-anak dan remaja memiliki alam yang sangat tinggi dari intuisi. Setelah mereka dewasa, pikiran mereka menjadi lebih analitis. Meskipun perkembangannya berbeda satu sama lain. Setiap individu dalam seni kreatif, memilki imajinasi yang sangat mengekang, dan operasi dari intuisi sangat kuat. Intuisi dapat ditingkatkan setelah kita mengenali diri kita sendiri dan berusaha untuk memperbaiki apabila ada yang salah yang bisa menjadi penghalang dalam mencapai suatu mimpi.

C.  Hubungan Imajinasi dan Intuisi dengan Kewirausahaan
Seorang wirausahawan tulen, pasti mempunyai daya kreativitas tinggi. Sering dipertanyakan, apakah kemampuan itu merupakan bakat bawaan ataukah sesuatu yang bisa dikembangkan, sehingga siapapun bisa menjadi wirausahawan sukses? Banyak ahli yang mengatakan, sebetulnya kreativitas bisa dikembangkan. Untuk mengembangkan kreativitas wirausahawan, antara lain bisa dilakukan dengan cara:
1.      Mengembangkan daya visi.
2.      Mengembangkan kemampuan.
3.      Mengembangkan daya intuisi.
4.      Mengembangkan daya imajinasi
5.      Mengembangkan daya berfikir lateral.
Sebagai orang entrepreneur, intuisi merupakan komponen utama dalam pengambilan keputusan bisnis. Intuisi bisa membuka pikiran dan member nilai tambah bagi emosi kita. Intuisi menjadi sangat penting, tidak hanya untuk  kepentingan sekarang tetapi juga untuk kepentingan masa depan. Orang yang tingkat penguasaan dirinya tinggi tidak perlu berusaha menyatukan nalar dan intuisi. Mereka sudah menyatukannya secara alami sebagai produk sampingan dari komitmen mereka dalam menggunakan sumber daya yang tersedia. Mereka tidak punya waktu untuk memilih antara nalar dan intuisi, atau antara logika dan perasaan, sama seperti tidak akan memilih berjalan dengan satu kaki atau melihat dengan satu mata. Pentingnya intuisi lebih peka dari pertimbangan rasional, maka kita jangan ragu untuk menggunakan intuisi dalam bisnis3.
Sejarah telah membuktikan banyak tokoh terkenal menjadi besar berkat imajinasinya yang luar biasa. Imajinasi ternyata mempunyai kekuatan. Albert Einstein pernah mengatakan, “Energi mengikuti imajinasi”. Tentu saja, Einstein serius dengan ucapannya. Apalagi Einstein mengamini hukum kekekalan energi. Dia sendiri mengaku telah membuktikannya saat dia ditanya bagaimana dia mampu menghasilkan begitu banyak teori spektakuler, dia menjawab imajinasinyalah yang menjadi salah satu bahan bakar dari idenya itu.  Setiap orang boleh mempunyai mimpi akan masa depan. Mimpi menjadi seorang penulis hebat, misalnya, atau menjadi sastrawan, insinyur, dokter, dan sebagainya. Dalam perwujudan mimpi inilah kekuatan imajinasi berperan.
Sekali kita merencanakan dan mematrikan imajinasi dalam pikiran kita, fisik kita pun mulai mencari jalan bagaimana merealisasikan apa yang sudah kita pikirkan. Kita memujudkan apa yang kita lihat dalam pikiran kita. Imajinasi adalah energi. Energi yang
 

3. Dr. Ir. Wahyu Saidi, MSc dan Dr. Sofia Hartati MSi. Kewirausahaan. Hal 70
kalau diolah terus-menerus akan mewujud dalam apa yang kita imajinasikan itu. Kekuasaan boleh memenjarakan fisik, membungkam mulut, tetapi sama sekali tidak bisa memasung imajinasi kita. Dengan kekuatan imajinasi, masa depan akan menjadi milik kita sesuai yang kita cita-citakan. Pepatah Latin mengatakan, Fortis imaginatio generat casum, artinya imajinasi yang jelas menghasilkan kenyataan. Imajinasi mampu menjadi kendaraan kita menuju apa saja yang kita mimpi dan cita-citakan. Imajinasi akan mengumpulkan seluruh energi kita untuk mewujudkannya. Dalam aplikasi sehari-hari, dengan imajinasi, kita membayangkan hal-hal positif yang akan kita lakukan dan membayangkan hal-hal positif yang akan terjadi. Betapa kita akan melihat langkah dan tindakan kita mulai mengarah pada apa yang kita bayangkan





















KESIMPULAN
Sebagai seorang entrepreneur, kita harus berani menggunakan intuisi secara efektif, baik dalam pengambilan keputusan bisnis maupun dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun kemungkinan kita tidak menyadari prosesnya, setiap keputusan yang kita buat dengan mengunakan intuisi ini hanya salah satu contoh dari sekian banyak pengalaman yang dimiliki seorang entrepreneur.
DAFTAR PUSTAKA

1.      Alma, Buchari. 2008. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeto.
2.      Saidi, Wahyu & Harnati, Sofya. 2008. Kewirausahaan. Jakarta: Enno Media  
3.      Septian7. 2009. Kekuatan Ajaib Imajinasi. http://septian7.wordpress.com
4.      Sumartono. 2009. Sebuah Power Dari Imajinasi. http://catatansmart.com
5.      2009. Intuisi. http://www.blogkita.com
6.      2009. Mengandalkan Intuisi dengan Tepat. http://www.anak2si.blogspot.com